-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Langkah Tegas Dirlantas Polda Sumbar Redam Dampak Truk ODOL di Teluk Kabung

Kamis, 07 Mei 2026 | Mei 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-07T00:07:46Z
Dirlantas Polda Sumbar H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menegaskan komitmen Zero ODOL 2027.


Padang, MP----- Di tengah sorotan publik terhadap kerusakan jalan dan keresahan warga di kawasan Teluk Kabung Tengah, langkah tegas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat mulai menunjukkan hasil nyata. Pernyataan keras yang disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, tak berhenti sebagai retorika, ia bertransformasi menjadi perubahan konkret di lapangan.


Sejak isu truk tronton pengangkut batu bara milik PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Teluk Sirih mencuat, perhatian publik tertuju pada praktik angkutan Over Dimensi Overload (ODOL) yang merusak infrastruktur jalan dan mengganggu kenyamanan warga. Debu beterbangan, jalan rusak, hingga potensi kecelakaan menjadi keluhan yang tak terbantahkan.


Namun kini, situasi berangsur berubah. Muatan truk mulai dikurangi, bak kendaraan ditutup rapat menggunakan terpal, dan polusi debu yang sebelumnya meresahkan warga mulai terkendali. Perubahan ini, menurut masyarakat setempat, tak lepas dari ketegasan sikap kepolisian yang disuarakan secara terbuka.


“Kita tidak bekerja sendiri. Ini bagian dari kebijakan nasional. Target kita jelas, Zero ODOL mulai Januari 2027,” tegas H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq kepada wartawan, Rabu (6/5/2026), di Mapolda Sumbar.


Ia menjelaskan, saat ini pemerintah masih berada pada tahap sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha angkutan. Arahan tersebut selaras dengan kebijakan lintas kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Infrastruktur yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono, serta dukungan dari Korps Lalu Lintas Polri.


“Pengusaha angkutan kita dorong untuk menormalkan kembali kendaraannya. Jangan lagi ada praktik over dimensi maupun overload. Ini bukan sekadar aturan, tapi soal keselamatan dan keberlanjutan infrastruktur,” ujarnya.


Menurutnya, pendekatan yang dilakukan saat ini masih mengedepankan cara persuasif, melalui diskusi dengan warga, LSM, serta pihak perusahaan. Bahkan, sejumlah pertemuan telah digelar guna mencari solusi bersama yang berkeadilan.


Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan penindakan tegas ke depan. “Kalau nanti sudah masuk tahap penegakan hukum dan masih melanggar, tentu akan kita tindak sesuai prosedur,” katanya.


Dalam konteks penegakan hukum lalu lintas, Kepolisian Negara Republik Indonesia kini juga tengah beradaptasi dengan sistem tilang elektronik (ETLE) yang mencakup sekitar 95 persen penindakan. Namun, pelanggaran ODOL masih belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem tersebut.


“ETLE saat ini masih terbatas pada pelanggaran tertentu seperti tidak memakai helm, sabuk pengaman, atau menggunakan ponsel saat berkendara. ODOL ini kompleks, karena melibatkan banyak kementerian, bukan hanya Polri,” jelasnya.


Lebih jauh, ia menekankan bahwa kepatuhan berlalu lintas di Sumatera Barat tergolong baik dibandingkan sejumlah daerah lain yang pernah ia pimpin. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keselamatan berkendara bukan semata kewajiban hukum, melainkan kebutuhan pribadi setiap individu.


“Keselamatan itu untuk diri sendiri. Kita memang percaya takdir, tapi ikhtiar tetap wajib. Jangan pasrah tanpa usaha,” ujarnya.


Ia juga menyinggung perubahan paradigma dalam sistem pemidanaan nasional pasca hadirnya KUHP Baru Indonesia, yang kini mengedepankan keadilan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.


“Kita tidak bangga menindak. Yang kita inginkan adalah masyarakat patuh dengan kesadaran sendiri,” tutupnya.


Ketegasan yang dibarengi pendekatan humanis ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi lalu lintas di Sumatera Barat bukan sekadar penegakan aturan, tetapi upaya menyeluruh untuk menata sistem, menjaga keselamatan, dan merawat kepercayaan publik.

(Rajo.A/Mt/red)

×
Berita Terbaru Update