-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

May Day 2026: Wali Kota Padang Buka Dialog, Buruh Dorong Keadilan Pengupahan dan Perlindungan Kerja

Sabtu, 02 Mei 2026 | Mei 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-01T23:28:28Z
Wali Kota Fadly Amran berdialog langsung dengan perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Padang pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

Padang, MP----- Momentum Hari Buruh Internasional 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat komunikasi dengan kalangan pekerja. Wali Kota Fadly Amran menggelar dialog terbuka bersama perwakilan serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kota Padang, di kediaman resmi wali kota, Jumat (1/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis bagi buruh menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari regulasi, sistem pengupahan, hingga perlindungan tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi daerah. Hadir dalam kesempatan itu Penjabat Sekretaris Daerah Raju Minropa, Kepala Disnakerin Ferri Erviyan Rinaldi, sejumlah kepala OPD, serta Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar.

Dalam pernyataannya, Fadly Amran menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan hubungan industrial. Ia menyebut, dialog seperti ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan pekerja di lapangan.

“Pertemuan ini diharapkan mampu mewakili aspirasi pekerja secara menyeluruh. Pemerintah hadir untuk memastikan adanya keadilan antara pemberi kerja dan pekerja, serta menjamin hak-hak buruh terpenuhi sesuai regulasi,” tegas Fadly.

Ia juga menekankan bahwa Pemko Padang terus mengintegrasikan program kesejahteraan melalui berbagai program unggulan dan pengembangan konsep Smart City yang inklusif. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan perlindungan tenaga kerja.

“Berbagai program unggulan telah kami hadirkan, seperti layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan gratis, dukungan pendidikan, serta perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap prinsip keadilan dalam hubungan industrial terus terjaga melalui lembaga kerja sama tripartit sebagai jembatan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Konsulat FSPMI Kota Padang, Doni Rinaldi, menyampaikan sejumlah tuntutan utama pekerja. Ia menyoroti pentingnya percepatan pembentukan Dewan Pengupahan Kota Padang, evaluasi sistem outsourcing dan kontrak kerja, serta pengawasan ketat terhadap implementasi upah minimum. Selain itu, perlindungan bagi pekerja sektor informal juga menjadi perhatian utama.

Dialog ini mencerminkan upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pekerja, sekaligus menjadi indikator bahwa isu ketenagakerjaan tetap menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.

(Pdg/red)

×
Berita Terbaru Update