-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Mengakselerasi Reformasi Birokrasi, Tanah Datar Perkuat Manajemen Talenta ASN

Rabu, 06 Mei 2026 | Mei 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T00:21:18Z
Foto bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra, jajaran Pemkab, dan pejabat Badan Kepegawaian Negara usai ekspose manajemen talenta ASN di Jakarta.


Jakarta, MP----- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kian serius menata birokrasi yang profesional dan adaptif. Komitmen itu ditunjukkan melalui kehadiran langsung Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam kegiatan ekspose manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Selasa (5/5/2026), di Jakarta.


Langkah ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi besar memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur berbasis kompetensi. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang semakin kompleks, pengelolaan ASN dituntut lebih terukur, transparan, dan berorientasi kinerja.


Kepala BKPSDM Tanah Datar, Yusrizal, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari pemetaan potensi ASN, pengembangan kompetensi, hingga penempatan pegawai sesuai kualifikasi dan capaian kinerja.


“Manajemen talenta memberi ruang bagi ASN untuk berkembang optimal. Ekspose ini juga menjadi forum strategis untuk mendapatkan penguatan dari BKN agar sistem yang kami jalankan semakin matang,” ujarnya.


Menurutnya, implementasi kebijakan ini tidak berjalan instan. Sejak satu tahun terakhir, Pemkab Tanah Datar telah membentuk tim pengelola manajemen talenta yang bekerja secara sistematis berdasarkan keputusan kepala daerah. Upaya ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang tidak hanya profesional, tetapi juga kompetitif.


Bupati Eka Putra menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen kunci dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Ia bahkan melibatkan unsur legislatif dalam ekspose tersebut, sebagai bentuk sinergi lintas lembaga.


“Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Dampaknya langsung terasa pada percepatan pembangunan. Karena itu, kami menghadirkan Ketua DPRD agar ada kesamaan visi dalam implementasinya,” katanya.


Lebih jauh, ia menyoroti efisiensi anggaran sebagai salah satu dampak positif penerapan sistem merit. Penempatan pegawai yang tepat dinilai mampu mengurangi pemborosan sekaligus meningkatkan efektivitas kerja organisasi.


Secara regulatif, langkah ini telah dimulai sejak terbitnya Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta ASN. Pemerintah daerah juga merancang asesmen bagi pejabat eselon II, III, dan IV pada 2024 sebagai bagian dari proses akuisisi talenta, meski sempat tertunda akibat keterbatasan fiskal.


Sementara itu, Wakil Kepala BKN, Suharmen, mengingatkan bahwa implementasi manajemen talenta harus berlandaskan prinsip good governance. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi tiga pilar utama yang tidak bisa ditawar.


“Ada tiga aspek penting yang harus dijaga, yakni tata kelola kelembagaan yang akuntabel, kualitas data dan informasi, serta sistem preferensi yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.


Manajemen talenta ASN sendiri merupakan bagian dari implementasi sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sistem ini menjadi indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi nasional, sekaligus mendorong lahirnya aparatur yang kompeten, berintegritas, dan berdaya saing.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi Ketua DPRD Anton Yondra, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Helfi Rahmi Harun, serta jajaran pejabat lainnya, menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan kerja individu, melainkan gerak bersama seluruh elemen pemerintahan.

(Bt/red)

×
Berita Terbaru Update