-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Padang Panjang Integrasikan Layanan Pemasyarakatan di Jantung Pelayanan Publik

Selasa, 05 Mei 2026 | Mei 05, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-05T00:41:07Z
Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan komitmen menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, dan dekat bagi masyarakat di Padang Panjang.


Padang Panjang, MP----- Upaya mendekatkan layanan negara kepada masyarakat kembali menemukan bentuk konkretnya. Pemerintah Kota Padang Panjang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin (4/5/2026). Langkah ini menandai babak baru integrasi layanan hukum dan sosial dalam satu ruang pelayanan terpadu.


Peresmian ditandai dengan penandatanganan kerja sama terkait penyelenggaraan pidana kerja sosial serta pelayanan masyarakat bagi anak, dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, bersama Wali Kota Hendri Arnis.


Kehadiran Pos Bapas di dalam ekosistem MPP bukan sekadar penambahan fasilitas, melainkan strategi untuk merombak cara layanan pemasyarakatan menjangkau publik. Selama ini, masyarakat harus menempuh perjalanan ke Bapas Bukittinggi untuk berbagai keperluan administratif dan pembinaan. Kini, akses tersebut dipangkas—layanan pelaporan, bimbingan, hingga pendampingan dapat dilakukan langsung di kota ini.


Wali Kota Hendri Arnis menempatkan MPP sebagai tulang punggung reformasi birokrasi di daerah. Ia menilai integrasi layanan lintas sektor adalah kunci menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, dan inklusif. “MPP bukan hanya soal memusatkan layanan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh kemudahan tanpa prosedur berbelit,” ujarnya.


Lebih jauh, Pemerintah Kota membuka ruang kolaborasi bagi lembaga vertikal lain untuk bergabung dalam MPP. Ambisinya jelas: membangun satu pusat layanan terpadu yang mampu menjawab berbagai kebutuhan administratif warga dalam satu atap.


Dari perspektif pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri menegaskan bahwa fungsi Bapas tidak berhenti pada aspek administratif. Peran utamanya justru terletak pada proses reintegrasi sosial warga binaan. “Mereka membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental dan sosial yang lebih baik,” katanya.


Ia juga mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kota Padang Panjang yang dinilai responsif terhadap kebutuhan layanan berbasis kemanusiaan. Pos Bapas di MPP ini menjadi yang kedua di Sumatera Barat setelah sebelumnya hadir di Payakumbuh—sebuah indikasi bahwa pendekatan layanan terintegrasi mulai menemukan momentumnya di daerah.


Tak kalah penting, kerja sama terkait pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bagi anak dipandang sebagai terobosan menuju sistem pembinaan yang lebih humanis. Pendekatan ini menempatkan aspek edukatif dan rehabilitatif di atas hukuman semata, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum.


Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin tinggi, langkah Padang Panjang ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas institusi dapat menghadirkan negara lebih dekat, lebih responsif, dan lebih manusiawi bagi warganya.

(PJ/red)

×
Berita Terbaru Update