-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Padang Panjang Perkuat Fondasi Kota Layak Anak

Jumat, 29 Mei 2026 | Mei 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T12:30:48Z
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan Nota Jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi DPRD terkait Ranperda Kota Layak Anak di ruang rapat DPRD, Jumat (29/5/2026).


Padang Panjang, MP----- Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan keseriusannya membangun lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi anak melalui penguatan regulasi serta kolaborasi lintas sektor dalam penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Rapat paripurna DPRD Padang Panjang membahas penguatan perlindungan hak anak dan implementasi Kota Layak Anak secara berkelanjutan.


Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat membacakan Nota Jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (29/5/2026).


Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Allex menegaskan bahwa Ranperda KLA bukan sekadar produk hukum administratif, melainkan fondasi penting dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.


“Ranperda ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ujar Allex.


Pemerintah Kota Padang Panjang memandang seluruh masukan fraksi DPRD sebagai bagian strategis dalam menyempurnakan substansi regulasi agar implementasi KLA berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan nyata anak-anak di daerah tersebut.


Dalam jawabannya terhadap pandangan Fraksi Gerindra, Pemko menegaskan implementasi KLA akan dijalankan secara konkret melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Pemerintah juga memperkuat upaya perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi melalui layanan pengaduan, pendampingan korban, serta pemenuhan hak dasar anak secara inklusif.


Tidak hanya itu, Pemko menilai keberhasilan KLA memerlukan keterlibatan seluruh unsur pentahelix, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, akademisi, hingga lembaga sosial dan komunitas.


“Keberhasilan KLA membutuhkan dukungan bersama, termasuk penguatan anggaran dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” katanya.


Menjawab pandangan Fraksi PBB-PKS, Pemko menyoroti tantangan perlindungan anak di era digital yang semakin kompleks. Pemerintah berkomitmen memperkuat literasi digital, sosialisasi penggunaan internet sehat, serta pengawasan penggunaan media sosial bagi anak.


Selain penguatan regulasi, pendekatan berbasis keluarga dan budaya lokal juga menjadi perhatian. Pemerintah akan terus melibatkan keluarga, tokoh agama, niniak mamak, serta masyarakat dalam pendidikan karakter dan pembentukan lingkungan sosial yang sehat bagi anak.


Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi PAN, Pemko menegaskan pentingnya pengawasan dan implementasi kebijakan yang efektif, terutama dalam perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus, anak korban kekerasan, serta anak yang berhadapan dengan hukum melalui layanan inklusif tanpa diskriminasi.


Pemerintah juga memastikan prinsip-prinsip KLA akan terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan daerah. Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, Pemko menjelaskan bahwa pendekatan tersebut akan dijalankan melalui lima klaster utama hak anak, termasuk penguatan layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), program parenting, ketahanan keluarga, hingga pelibatan Forum Anak dalam proses Musrenbang dan pembangunan daerah.


Adapun kepada Fraksi NasDem, Pemko menegaskan upaya perlindungan anak dari dampak negatif media sosial dan kekerasan terus diperkuat melalui keberadaan UPTD PPA serta Tim Relawan SAPA di setiap kelurahan.


Di sisi lain, pembangunan sarana pendukung tumbuh kembang anak juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana memperluas ruang bermain ramah anak, pojok baca, serta fasilitas edukatif lainnya guna menciptakan generasi yang sehat, kreatif, dan produktif.


Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Nur Afni Fitri, sebelumnya menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak yang telah dibahas pada sidang sebelumnya.


Melalui Ranperda ini, Pemerintah Kota Padang Panjang berharap lahirnya regulasi yang tidak hanya memperkuat perlindungan anak secara normatif, tetapi juga mampu menghadirkan ekosistem pembangunan yang benar-benar menempatkan anak sebagai pusat perhatian dalam kebijakan daerah.

(PJ/red)

×
Berita Terbaru Update