![]() |
| Wali Kota Padang Fadly Amran berdialog dengan pimpinan perusahaan terkait penguatan program CSR untuk perlindungan pekerja rentan di Kota Padang. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang mendorong keterlibatan dunia usaha dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah itu mengemuka dalam pertemuan Wali Kota Padang Fadly Amran bersama pimpinan perusahaan di Kota Padang yang digelar di Kinol Bistro, Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan dunia usaha. Menurutnya, masih banyak pekerja sektor informal yang belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saat ini sebanyak 138.299 pekerja telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun masih terdapat sekitar 232.315 pekerja yang belum terlindungi, terutama pekerja informal seperti freelancer, pengemudi ojek, tukang bengkel, hingga pedagang kecil,” ujar Fadly.
Ia menekankan bahwa pekerja dengan tingkat risiko tinggi harus mendapatkan perlindungan memadai agar tetap memiliki jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun sakit saat menjalankan aktivitas ekonomi.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki risiko tinggi, ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” katanya.
Fadly juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Padang telah lebih dahulu mengambil langkah konkret melalui pembiayaan APBD untuk melindungi sekitar 10.103 pekerja rentan. Jumlah tersebut ditargetkan terus meningkat hingga mencapai 37.648 pekerja dalam beberapa tahun ke depan.
Menurutnya, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi faktor penting untuk mempercepat perluasan cakupan perlindungan tenaga kerja di Kota Padang. Karena itu, ia mengajak perusahaan-perusahaan di daerah tersebut mengalokasikan sebagian program CSR mereka untuk mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Saya yakin setiap perusahaan memiliki program CSR. Melalui kesempatan ini, saya mengajak agar sebagian dari program tersebut dapat diarahkan untuk membantu perlindungan pekerja rentan di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Langkah kolaboratif tersebut diharapkan mampu memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja informal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi dan tingginya risiko kerja di sektor nonformal.
(Pd/red)
