-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Polda Sumbar Bongkar Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi, Truk Bertangki Modifikasi hingga Pelat Nomor Ganda Terjaring Sidak

Jumat, 29 Mei 2026 | Mei 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-29T12:42:28Z
Direktur Reskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan memimpin langsung pengawasan distribusi BBM subsidi di sejumlah SPBU.


Padang, MP----- Upaya penyelamatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dari praktik penyalahgunaan terus diperketat aparat kepolisian di Sumatera Barat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar bersama instansi terkait menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di berbagai daerah di Sumbar.


Dalam pengawasan intensif tersebut, petugas menemukan dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi melalui penggunaan kendaraan bertangki modifikasi serta pelat nomor kendaraan ganda yang diduga dipakai untuk melakukan pengisian berulang.


Operasi pengawasan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan ilegal.


Sidak berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis hingga Sabtu (20–23 Mei 2026), dengan menyasar sejumlah SPBU yang dinilai rawan terjadi penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.


Dalam pemeriksaan lapangan, petugas menemukan beberapa kendaraan jenis truk yang telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakarnya. Modifikasi tersebut diduga sengaja dilakukan agar kendaraan mampu menampung BBM subsidi dalam jumlah jauh lebih besar dibanding kapasitas standar pabrikan.


Tak hanya itu, petugas juga mendapati modus penggunaan pelat nomor kendaraan secara bergantian. Praktik tersebut diduga digunakan untuk mengelabui sistem pengawasan SPBU agar kendaraan yang sama dapat berulang kali membeli BBM subsidi dalam waktu singkat.


Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar. Pengemudi maupun pemilik kendaraan yang diduga terlibat dimintai keterangan di lokasi pemeriksaan. Aparat juga memberikan peringatan keras agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak kembali dilakukan.


Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat mengingat tingginya potensi kerugian negara serta dampaknya terhadap masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama program subsidi energi pemerintah.


Menurutnya, penyalahgunaan BBM subsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas distribusi energi dan merugikan masyarakat luas, terutama sektor transportasi, nelayan, hingga pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.


Polda Sumbar memastikan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Pertamina, serta instansi pengawas lainnya guna memutus rantai distribusi ilegal BBM subsidi di wilayah Sumatera Barat.


Langkah pengawasan terpadu tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku penyalahgunaan agar tidak memanfaatkan celah distribusi demi keuntungan pribadi di tengah upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat.

(Hms/red)

×
Berita Terbaru Update