-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah di PIK 2, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Triliunan Rupiah

Senin, 18 Mei 2026 | Mei 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-17T23:02:58Z
Barang bukti hasil operasi penindakan kejahatan maritim diperlihatkan kepada awak media dalam konferensi pers TNI AL.


Jakarta, MP----- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan maritim nasional. Bersinergi bersama Satintelmar Pusintelal, Kodaeral III, Kodaeral IV, Kodaeral I, dan BAIS TNI, aparat berhasil menggagalkan distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada awal Mei 2026.


Keberhasilan operasi tersebut diumumkan dalam konferensi pers hasil Operasi Keamanan Laut dan Penegakan Hukum TNI AL yang dipimpin Panglima Komando Armada Republik Indonesia, Denih Hendrata, di Jakarta, Selasa (12/5). Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Achmad Tjahja Nugraha, pejabat TNI/Polri, serta awak media nasional.


Dalam keterangannya, Pangkoarmada RI menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia, serta melindungi sumber daya alam nasional dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.


“TNI AL akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan maritim nasional dan memastikan seluruh aktivitas di laut berjalan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Laksdya TNI Denih Hendrata.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI AL dan instansi terkait yang telah memperkuat sinergi dalam operasi pengamanan laut. Menurutnya, ancaman di wilayah perairan Indonesia masih sangat kompleks dan memerlukan langkah terpadu lintas sektor.


Berdasarkan analisis peta kerawanan maritim, wilayah laut Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman serius, mulai dari perdagangan ilegal, penyelundupan narkotika, illegal fishing, illegal mining, penyelundupan bahan bakar minyak (BBM), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga berbagai bentuk kejahatan lintas batas lainnya di jalur-jalur strategis nasional.


Pangkoarmada RI memaparkan, sepanjang tahun 2025 hingga Mei 2026, TNI AL melalui Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai aksi penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,7 triliun.


Tak hanya itu, operasi tersebut juga disebut berhasil menyelamatkan lebih dari 24,5 juta jiwa dari ancaman narkotika dan berbagai tindak kejahatan maritim lainnya yang berpotensi merusak stabilitas nasional.


Keberhasilan penggagalan distribusi ilegal pasir timah di PIK 2 dinilai menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap sumber daya alam dan jalur distribusi laut terus diperketat. Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan keseriusan pemerintah dan aparat keamanan dalam memberantas praktik eksploitasi ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.


Dengan luas wilayah laut yang mencapai dua pertiga dari total kawasan Indonesia, penguatan operasi keamanan laut menjadi salah satu prioritas strategis nasional guna menjaga kedaulatan, stabilitas ekonomi, dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

(puspen/red)

×
Berita Terbaru Update