Padang, MP----- Informasi mengenai rencana aksi demonstrasi yang disebut akan berlangsung di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang pada Rabu (3/6/2026) belum terealisasi hingga siang hari. Meski demikian, pihak Lapas menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu siang, menyatakan bahwa pihaknya sejak awal telah mempersiapkan diri untuk menerima kedatangan peserta aksi apabila benar-benar datang menyampaikan aspirasi.
Namun hingga pukul 12.31 WIB, tidak terlihat adanya massa maupun kelompok yang sebelumnya diinformasikan akan menggelar demonstrasi di depan lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Ini sudah yang keenam kalinya ada informasi akan berlangsung aksi demonstrasi. Namun sampai siang ini, sesuai waktu yang disebutkan, belum terlihat ada pihak yang datang untuk melaksanakan aksi,” ujar Ronaldo didampingi juga oleh Mellyadi Mulya, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Keamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang.
Menurutnya, sebagai institusi pemerintah yang menjalankan fungsi pelayanan publik, Lapas Kelas IIA Padang menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, pihaknya tidak pernah menutup ruang dialog maupun kritik yang disampaikan kepada lembaga.
Ronaldo menegaskan bahwa dirinya selaku pimpinan berkewajiban menjaga marwah institusi sekaligus melindungi seluruh jajaran pegawai dalam menjalankan tugas negara. Karena itu, penyampaian aspirasi diharapkan tetap mengedepankan etika, ketertiban, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Kritik bagi kami merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga,” katanya.
Lebih lanjut, Ronaldo mengungkapkan bahwa sejak dipercaya memimpin Lapas Kelas IIA Padang beberapa bulan terakhir, penguatan tata kelola kelembagaan melalui penerapan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten menjadi salah satu prioritas utama.
Menurutnya, langkah penegakan disiplin dan penguatan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Kehadiran saya di sini untuk memperkuat kelembagaan melalui penerapan SOP yang ketat. Jika ada perubahan dari kebiasaan-kebiasaan lama, tentu bisa saja menimbulkan rasa tidak nyaman bagi sebagian pihak. Namun semua yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Ronaldo juga mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti pihak atau kelompok yang disebut-sebut akan melakukan aksi demonstrasi. Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, pihaknya telah melakukan verifikasi kepada instansi terkait.
“Melalui surat yang kami terima, kami melakukan pengecekan ke Kesbangpol. Namun berdasarkan hasil koordinasi, informasi mengenai aksi tersebut tidak tercatat dalam daftar yang ada. Karena itu, kami juga belum mengetahui secara pasti siapa pihak yang dimaksud,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Padang akan tetap mengedepankan sikap terbuka, profesional, dan responsif terhadap setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, kritik yang konstruktif justru menjadi energi positif untuk melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan secara berkelanjutan.
Pengamat kebijakan publik menilai sikap terbuka yang ditunjukkan pimpinan lembaga pemasyarakatan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin baik, ruang dialog dan keterbukaan terhadap kritik menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik.
Karena itu, komitmen Lapas Kelas IIA Padang untuk menerima masukan sekaligus menjalankan aturan secara konsisten dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat integritas kelembagaan dan memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
(Rajo.A/red)
