![]() |
| Kasi Lala KSOP Teluk Bayur, Trino, memberikan keterangan kepada wartawan terkait kewenangan proyek pengembangan Pelabuhan Panasahan, Jumat (26/6/2026). |
Padang, MP----- Proyek pengembangan Pelabuhan Panasahan di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang belakangan menjadi sorotan publik terkait dugaan penggunaan material batu split dari luar Sumatera Barat, mendapat tanggapan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur.
Kepala KSOP Teluk Bayur, Chaerul Awaluddin, S.Kom., M.M.Tr., melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala), Trino, menegaskan bahwa meskipun Pelabuhan Panasahan merupakan wilayah kerja KSOP Teluk Bayur, pelaksanaan proyek pengembangannya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Secara regulasi, Pelabuhan Panasahan berada dalam wilayah kerja KSOP Teluk Bayur. Namun untuk proyek pengembangan yang sedang berjalan, mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan konstruksi, seluruhnya ditangani oleh satuan kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kantor pusat. Kami hanya menerima laporan dan melakukan koordinasi sesuai kewenangan," ujar Trino saat ditemui wartawan di Kantor KSOP Teluk Bayur, Jumat (26/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu bahwa proyek menggunakan material batu split dari luar daerah, sementara Kabupaten Pesisir Selatan memiliki sumber material serupa. Hingga berita ini disusun, pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan kepada media.
Trino menjelaskan, setiap informasi maupun masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan proyek akan dihimpun oleh KSOP Teluk Bayur untuk selanjutnya diteruskan kepada PPK di tingkat pusat sebagai penanggung jawab pekerjaan.
Ia menambahkan, sesuai tugas dan fungsinya, KSOP Teluk Bayur berperan dalam penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran, pengawasan lalu lintas dan angkutan laut, pelayanan kepelabuhanan, serta koordinasi operasional di wilayah kerja pelabuhan. Namun, terhadap proyek strategis yang dikelola langsung kementerian, KSOP menjalankan fungsi koordinasi, monitoring, dan penerimaan laporan tanpa mengambil alih kewenangan pelaksanaan teknis maupun pengadaan.
Menurut Trino, Pelabuhan Panasahan saat ini memiliki dua dermaga. Satu dermaga telah beroperasi, sementara satu lainnya sedang menjalani proses pengembangan. Dermaga lama sebelumnya dibongkar karena mengalami kerusakan akibat gempa, kemudian dibangun kembali dengan spesifikasi yang lebih besar.
"Pengembangan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pelabuhan. Dari sebelumnya hanya mampu melayani kapal sekitar 5.000 ton, nantinya dapat melayani kapal hingga sekitar 10.000 ton. Panjang dermaga juga bertambah dari sekitar 70 meter menjadi sekitar 120 meter," jelasnya.
Selain Pelabuhan Teluk Bayur, wilayah kerja KSOP Teluk Bayur juga meliputi Pelabuhan Panasahan di Kabupaten Pesisir Selatan dan Pelabuhan Tapang di Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam pelaksanaan proyek, KSOP juga mengimbau agar pihak pelaksana maupun konsultan pengawas secara rutin menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan kepada PPK. Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan kepada KSOP sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan pengawasan administrasi.
Ke depan, pengembangan Pelabuhan Panasahan bersama Pelabuhan Tapang diharapkan memperkuat jaringan logistik maritim di Sumatera Barat. Kehadiran kedua pelabuhan tersebut diproyeksikan menjadi pelabuhan pendukung bagi Pelabuhan Teluk Bayur, sehingga distribusi barang dapat lebih efisien ketika aktivitas bongkar muat di pelabuhan utama mengalami kepadatan.
"Apabila aktivitas kapal di Pelabuhan Teluk Bayur meningkat, sebagian kegiatan bongkar muat nantinya dapat dialihkan ke Pelabuhan Panasahan maupun Pelabuhan Tapang. Ini akan memperkuat konektivitas dan kapasitas layanan kepelabuhanan di Sumatera Barat," pungkas Trino.
(Rj/MP)
