![]() |
| Sekda Sumbar Arry Yuswandi membuka Rakor Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman RI di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (11/6/2026). |
Padang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong terciptanya layanan yang cepat, transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota Ombudsman Republik Indonesia Maneger Nasution dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat Adel Wahidi, serta diikuti jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, yang hadir mewakili Gubernur Sumbar, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik kini menjadi ukuran utama masyarakat dalam menilai keberhasilan pemerintah.
“Keberhasilan pemerintah saat ini tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, adil, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Arry.
Menurutnya, masyarakat saat ini semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap pelayanan yang diberikan pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah dituntut untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.
Arry juga mengakui masih terdapat pandangan di tengah masyarakat bahwa kualitas pelayanan pemerintah belum sepenuhnya mampu melampaui standar pelayanan sektor swasta. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi birokrasi untuk terus berbenah.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan salah satu misi pembangunan daerah, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel melalui penguatan reformasi birokrasi.
Dalam kesempatan itu, Arry mengingatkan seluruh aparatur pemerintah agar tidak bersikap defensif terhadap kritik dan evaluasi yang disampaikan masyarakat maupun lembaga pengawas.
“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindar dari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh OPD menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam proses perbaikan pelayanan publik yang berkelanjutan.
“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Tetapi jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya diukur dari efektivitas pelaksanaannya, tetapi juga harus tepat sasaran, bebas penyimpangan, serta diawasi secara konsisten.
“Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif, layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.
Maneger menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, seperti BPK, BPKP, inspektorat, hingga Ombudsman. Namun keberadaan banyak lembaga pengawas tersebut belum otomatis mampu menghilangkan potensi maladministrasi maupun praktik korupsi.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan sangat ditentukan oleh integritas dan kejujuran aparatur yang menjalankan sistem pemerintahan.
“Nilai dasar pengawasan itu universal, yakni independensi, integritas, tidak berpihak, imparsial, dan profesional. Tetapi yang paling berat sesungguhnya adalah menjaga kejujuran,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penguatan regulasi dan digitalisasi pelayanan publik harus berjalan seiring dengan peningkatan etika serta integritas aparatur negara.
“Peraturan bisa bagus, sistem bisa diperbaiki, penghasilan bisa ditingkatkan. Tetapi kalau yang muncul adalah keserakahan, maka itu persoalan yang jauh lebih sulit diselesaikan. Karena itu penguatan etika dan integritas menjadi fondasi utama,” tegas Maneger.
Rakor tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Ombudsman RI untuk memastikan pelayanan publik yang lebih responsif, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Penguatan pengawasan dan budaya evaluasi yang terbuka diharapkan mampu menekan potensi maladministrasi, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus mempercepat terwujudnya birokrasi yang profesional dan melayani.
(Red/MP)
