-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

TNI Serahkan 21,4 Kg Sabu dan WNA Malaysia ke BNNP Kalbar

Senin, 15 Juni 2026 | Juni 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-15T09:10:00Z
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada BNNP Kalbar berlangsung di Mapomdam XII/Tanjungpura untuk proses hukum lebih lanjut.


Pontianak, MP----- Upaya penyelundupan narkotika jaringan lintas negara kembali digagalkan aparat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Sebanyak 21,4 kilogram narkotika jenis sabu beserta seorang terduga pelaku warga negara Malaysia diserahkan Kodam XII/Tanjungpura kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut.


Penyerahan barang bukti dan tersangka berlangsung di Markas Polisi Militer Kodam (Mapomdam) XII/Tanjungpura, Pontianak, Kamis (11/6/2026). Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., diwakili Danrem 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., menyerahkan langsung barang bukti tersebut kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, S.I.K., S.H., M.H.


Pengungkapan kasus ini berawal dari keberhasilan personel Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur tidak resmi di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/6/2026) malam.


Saat melaksanakan patroli rutin, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, S.Tr.(Han)., mengamankan seorang warga negara asing asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66).


Petugas menemukan 20 paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan teh China berwarna hijau yang diduga sengaja digunakan untuk mengelabui aparat keamanan di perbatasan.


Dalam sambutannya, Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan bahwa seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


“Atas keberhasilan ini, Pangdam XII/Tanjungpura menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan instansi terkait yang bertugas di lapangan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kedekatan TNI dengan masyarakat perbatasan dalam membangun komunikasi sosial sehingga sinergi pertukaran informasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.


Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan negara terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika yang mengancam generasi bangsa.


Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen TNI bersama BNN dan seluruh aparat penegak hukum dalam menjaga kedaulatan negara, tidak hanya dari ancaman keamanan konvensional, tetapi juga dari kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkotika yang memanfaatkan jalur-jalur tikus di kawasan perbatasan.

(puspen/red)

×
Berita Terbaru Update