![]() |
| Mendagri Tito Karnavian menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja Kemendagri di tengah kebijakan efisiensi anggaran APBN 2025. |
Jakarta, MP----- Kebijakan efisiensi belanja pemerintah pada pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 tidak mengurangi kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di tengah penyesuaian anggaran, Kemendagri justru mampu mempertahankan kinerja keuangan, meningkatkan pelayanan publik, serta mencatatkan berbagai capaian strategis.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, optimalisasi penggunaan anggaran menjadi kunci agar seluruh program prioritas tetap berjalan efektif.
"Kebijakan efisiensi belanja tidak menghambat kinerja Kemendagri. Dengan pengelolaan anggaran yang tepat, seluruh program strategis tetap dapat dilaksanakan secara optimal demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pemerintahan daerah," ujar Tito Karnavian.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran, Kemendagri mampu menyerap anggaran sebesar Rp3,76 triliun atau 99,46 persen dari pagu efektif sebesar Rp3,79 triliun hingga akhir tahun 2025.
Sebelumnya, pagu awal anggaran Kemendagri ditetapkan sebesar Rp4,79 triliun, kemudian disesuaikan menjadi Rp2,61 triliun sebagai bagian dari kebijakan efisiensi pemerintah. Selanjutnya, melalui relaksasi anggaran dari Kementerian Keuangan, pagu efektif kembali meningkat menjadi Rp3,79 triliun guna mendukung sejumlah program prioritas nasional.
Tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), meningkatkan layanan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), memenuhi kebutuhan belanja wajib, mendukung pendidikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta membiayai berbagai program prioritas di daerah.
Tak hanya dari sisi belanja, Kemendagri juga mencatat kinerja penerimaan negara yang melampaui target. Hingga akhir 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1,22 triliun, atau 225,30 persen dari target sebesar Rp545,62 miliar. Kontribusi terbesar berasal dari layanan pemanfaatan data dan dokumen kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil.
Selain itu, Kemendagri mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya serta meraih berbagai indikator kinerja dengan predikat sangat baik. Nilai kinerja anggaran tercatat 94,69, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah memperoleh skor 78,99 (predikat BB/Sangat Baik), indeks reformasi birokrasi mencapai 91,01 (kategori A), serta Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025 juga memperoleh predikat Sangat Baik.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa strategi efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Sebaliknya, pengelolaan anggaran yang lebih terarah mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
(Ns/red)
