-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Pasokan Bahan Baku SPPG Seberang Palinggam Disebut Terganggu, Pemilik Dapur Soroti Mekanisme Penetapan Harga

Jumat, 17 Juli 2026 | Juli 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-17T01:05:33Z
Esneti menyampaikan harapan agar kebijakan Deby Sintia Dewi Kepala Dapur SPPG Seberang Palinggam lebih memperhatikan nasib pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.


Padang, MP----- Dinamika internal terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seberang Palinggam, Kota Padang. Setelah hampir sepuluh bulan menjalankan operasional penyediaan makanan bergizi, hubungan kerja antara pihak yayasan dan manajemen dapur disebut mulai mengalami kendala dalam empat bulan terakhir.


Ketua Yayasan Yasril Esneti Bahtiar sekaligus pemilik dapur SPPG Seberang Palinggam, Esneti, mengungkapkan bahwa persoalan bermula dari mekanisme penetapan harga bahan baku yang, menurutnya, tidak lagi mengacu pada kondisi transaksi di lapangan. Dampaknya, sejumlah mitra pemasok diklaim enggan mengirimkan bahan pangan karena harga yang ditetapkan dinilai berada di bawah harga pasar saat pembelian dilakukan.


Menurut Esneti, selama ini pengadaan bahan pangan selalu dilakukan pada pagi hari agar sayur-mayur, buah-buahan, daging, dan komoditas lainnya masih dalam kondisi segar sebelum diolah menjadi makanan bergizi. Namun, ia mengaku harga yang dijadikan acuan justru menggunakan survei pasar pada sore hari sehingga terjadi selisih yang memicu keberatan dari para pemasok.


"Kami membeli bahan baku sejak pagi demi menjaga kualitas makanan. Ketika harga yang dijadikan acuan adalah harga sore, tentu terdapat perbedaan. Kondisi itulah yang membuat sejumlah mitra menolak mengirimkan bahan baku karena merasa tidak sesuai dengan harga pasar saat transaksi berlangsung," ujar Esneti kepada wartawan.


Ia mengaku beberapa kali harus menanggung sendiri selisih harga agar distribusi bahan pangan tidak terhenti. Besaran tambahan yang dikeluarkan, menurutnya, berkisar antara Rp2.000 hingga Rp5.000 per kilogram untuk beberapa jenis komoditas.


Langkah tersebut, kata Esneti, dilakukan semata-mata agar operasional dapur tetap berjalan dan pasokan bahan pangan tidak mengalami keterlambatan. Tanpa tambahan biaya tersebut, pengiriman bahan baku disebut kerap tertunda hingga malam hari, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas proses produksi makanan.


Esneti juga mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada tenaga ahli gizi dan tenaga ahli akuntansi yang bertugas di SPPG. Namun, menurutnya, komunikasi yang dibangun belum menghasilkan solusi sehingga persoalan terus berulang.


Selain persoalan pengadaan bahan baku, Esneti mengungkapkan adanya laporan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebutkan yayasan mempekerjakan anggota keluarga. Informasi tersebut, menurutnya, baru diketahui setelah dirinya memperoleh tautan rapat mediasi yang diselenggarakan secara daring oleh BGN.


Menanggapi laporan tersebut, Esneti menegaskan bahwa keterlibatan anggota keluarganya di lingkungan dapur SPPG tidak seharusnya dipersoalkan selama memenuhi persyaratan, memiliki kemampuan, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.


"Kalau memang anggota keluarga bekerja di dapur SPPG sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, menurut saya tidak ada masalah dan tidak ada aturan yang dilanggar. Bahkan suami Ibu Deby Sintia Dewi yang menjabat sebagai Kepala Dapur SPPG juga bekerja sebagai sopir di dapur SPPG. Selama ini saya tidak pernah mempersoalkan hal itu karena saya menganggap yang bersangkutan memang bekerja menjalankan tugasnya. Jadi saya juga heran, kenapa persoalan seperti ini justru dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN)," ungkap Esneti.


Dalam forum mediasi tersebut, lanjut Esneti, pihak BGN juga meminta Kepala Dapur SPPG Seberang Palinggam, Deby Sintia Dewi, menjelaskan dugaan adanya intervensi dari pihak yayasan terhadap operasional dapur. Esneti mengaku sempat meminta penjelasan mengenai bentuk intervensi yang dimaksud, namun menurutnya hingga kini belum memperoleh penjelasan yang memuaskan dan persoalan tersebut masih menjadi bagian dari proses mediasi yang difasilitasi BGN.


Di sisi lain, Esneti menjelaskan bahwa setiap porsi makanan dalam program memiliki pagu anggaran sebesar Rp15.000. Dari nilai tersebut, sekitar Rp10.000 dialokasikan untuk pembelian bahan baku, Rp2.000 untuk kebutuhan yayasan, sedangkan Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional seperti gaji karyawan, listrik, air, transportasi, dan kebutuhan pendukung lainnya.


Ia berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara bijaksana melalui komunikasi yang terbuka sehingga tidak mengganggu kelangsungan Program Makan Bergizi Gratis maupun pelayanan kepada para penerima manfaat.


Persoalan yang mencuat ini menjadi catatan penting dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Program strategis nasional tersebut membutuhkan koordinasi yang solid antara yayasan, kepala dapur, tenaga ahli gizi, tenaga akuntansi, mitra pemasok, serta seluruh unsur pelaksana agar kualitas pelayanan dan distribusi makanan bergizi tetap berjalan optimal sesuai tujuan program.


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan (cover both sides), jurnalis Momen Pembaruan telah menghubungi Kepala Dapur SPPG Seberang Palinggam, Deby Sintia Dewi, guna meminta klarifikasi atas sejumlah pernyataan Esneti. Permintaan konfirmasi disampaikan secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp serta melalui nomor kontak yang bersangkutan. Namun hingga berita ini ditulis, Kamis malam (16/7/2026), pesan konfirmasi tersebut belum memperoleh respons maupun jawaban.


Redaksi juga masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait persoalan yang disampaikan kedua belah pihak. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Deby Sintia Dewi maupun BGN untuk menggunakan hak jawab dan hak klarifikasi pada pemberitaan selanjutnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(MP)

×
Berita Terbaru Update