-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Proyek JIAT BWSS V Belum Beroperasi, Harapan Petani Bungus Menanti Kepastian

Rabu, 15 Juli 2026 | Juli 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-15T00:27:42Z
Harapan kelompok tani terhadap manfaat JIAT masih menunggu penyelesaian proyek dan operasional fasilitas.


Padang, MP----- Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, yang digadang-gadang menjadi solusi penyediaan air irigasi bagi petani, hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Sejumlah titik pekerjaan dilaporkan belum rampung meski masa kontrak telah berakhir, sementara sebagian fasilitas yang telah selesai juga belum dioperasikan.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan pekerjaan yang belum tuntas di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Teluk Kabung, Jeruai, dan sejumlah titik lainnya. Bahkan, di Kampung Rambutan, warga menyebut pembangunan JIAT yang direncanakan belum menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan.


Proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya (Persero) tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp13,97 miliar yang bersumber dari APBN dengan masa pelaksanaan 228 hari kalender. Sesuai kontrak, pekerjaan ditargetkan selesai pada 31 Maret 2026.


Tim investigasi yang melakukan peninjauan pada Selasa (14/7) menemukan dari delapan kelompok tani (Poktan) penerima manfaat, baru sebagian lokasi yang dinyatakan selesai. Namun, sejumlah fasilitas yang telah dibangun juga belum berfungsi sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian.


Di Kampung Kandangan, misalnya, bangunan JIAT telah berdiri, tetapi belum dioperasikan. Warga mengaku pintu instalasi masih terkunci sehingga belum dapat dimanfaatkan petani. Sementara di Kayu Aro, warga menyampaikan mesin pompa yang menjadi komponen utama sistem irigasi dilaporkan mengalami kerusakan sehingga pasokan air ke areal persawahan belum berjalan.


Menanggapi kondisi tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jaringan Air Tanah BWSS V, Dian Citra Wibowo, menjelaskan bahwa pekerjaan memang belum selesai sepenuhnya. Hingga 29 Juni, progres fisik tercatat mencapai 93,16 persen. Kontraktor, kata dia, telah dikenakan denda keterlambatan dan proyek juga belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Padang karena masih dalam tahap penyelesaian sisa pekerjaan.


"Kontraktor masih menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas dan fasilitas memang belum dioperasionalkan," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Resky Wahyudi, ST. MT., telah dikonfirmasi terkait perkembangan proyek tersebut. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


Belum beroperasinya JIAT menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani yang sejak lama berharap proyek tersebut mampu mengatasi persoalan kekurangan air saat musim kemarau. Di sisi lain, penjelasan BWSS V bahwa proyek masih dalam tahap penyelesaian menunjukkan proses pembangunan belum dinyatakan selesai secara administratif maupun teknis.


Redaksi masih menelusuri lebih lanjut mengenai penyebab keterlambatan penyelesaian proyek, pelaksanaan sanksi denda kepada kontraktor, kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak, serta kesiapan fasilitas sebelum nantinya diserahterimakan dan dioperasikan untuk masyarakat.

×
Berita Terbaru Update