![]() |
| Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Setdaprov Sumbar, Rabu (29/7/2026), sebagai upaya memperkuat profesionalisme ASN dan kualitas pelayanan publik. |
Padang, MP----- Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa jabatan di lingkungan birokrasi tidak boleh dipandang sebagai hak yang melekat pada setiap aparatur sipil negara (ASN). Sebaliknya, jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi.
Penegasan tersebut disampaikan Arry Yuswandi saat melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (29/7/2026).
Menurut Arry, pelantikan pejabat fungsional merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat profesionalisme aparatur sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Jabatan dalam birokrasi bukanlah hak setiap ASN, melainkan amanah dan kepercayaan yang diberikan pimpinan berdasarkan kompetensi, integritas, serta kebutuhan organisasi. Karena itu, jangan sampai keliru memahami makna sebuah jabatan," tegasnya.
Ia menjelaskan, proses pengangkatan ASN ke dalam jabatan fungsional dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kompetensi, peta jabatan, dan kebutuhan organisasi. Karena itu, kepemilikan sertifikat kelulusan uji kompetensi belum otomatis menjadi dasar pengangkatan apabila formasi tersebut belum menjadi kebutuhan instansi.
Arry menekankan bahwa kebutuhan organisasi tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan manajemen kepegawaian. Kompetensi merupakan syarat penting, namun penempatan ASN harus selaras dengan struktur organisasi dan kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif dalam pengelolaan sumber daya manusia. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman maupun persepsi yang keliru terhadap kebijakan pengangkatan dan penempatan ASN.
Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Arry juga mengajak seluruh ASN menjaga integritas, menjunjung tinggi etika kerja, memperkuat kolaborasi, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.
"Berikan yang terbaik bagi pemerintahan, masyarakat, dan keluarga. Fokus pada tugas serta tanggung jawab masing-masing, dan jangan melibatkan diri pada hal-hal yang bukan menjadi kewenangan kita," pesannya.
Ia berharap semangat profesionalisme, integritas, dan budaya kerja yang harmonis terus diperkuat sehingga mampu melahirkan birokrasi yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam pelantikan tersebut, Budi Sanjaya dilantik sebagai Pranata Humas Ahli Pertama. Sementara Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra resmi mengemban jabatan sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.
Acara pelantikan turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
(Sb/MP)
