![]() |
| Warga Perumahan Farensa 9 berencana melaporkan persoalan akses jalan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. |
Padang, MP----- Kekecewaan warga Perumahan Farensa 9, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, semakin memuncak. Setelah menempati kawasan tersebut selama sekitar tiga tahun, penghuni mengaku hingga kini belum menikmati akses jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat. Kondisi itu mendorong warga berencana mengadukan persoalan tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
Menurut warga, belum tersedianya akses jalan yang memadai tidak hanya menghambat mobilitas sehari-hari, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan. Kendaraan darurat seperti ambulans maupun mobil pemadam kebakaran dinilai akan kesulitan menjangkau kawasan perumahan apabila terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.
Seorang warga mengatakan, pengaduan ke Ombudsman dipilih karena berbagai harapan agar persoalan tersebut segera diselesaikan belum membuahkan hasil yang jelas. Warga menginginkan adanya kepastian mengenai pemenuhan fasilitas dasar yang menjadi bagian dari kebutuhan penghuni perumahan.
“Kami hanya menginginkan hak kami sebagai penghuni dipenuhi, terutama akses jalan yang layak untuk kendaraan roda empat,” ujar salah seorang warga, Kamis (30/7/2026) malam.
Warga berharap pengembang segera memberikan solusi nyata dan merealisasikan pembangunan akses jalan sesuai komitmen penyediaan infrastruktur yang diharapkan penghuni. Mereka menilai keberadaan jalan yang layak merupakan kebutuhan mendasar untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menjamin akses layanan darurat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait rencana warga melaporkan persoalan tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak pengembang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
