-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

BPBD Agam Bantah Ada Dana Bantuan Bencana yang Tumpang Tindih, Nilai Bantuan Masyarakat Masih Dipertanyakan

Selasa, 25 Agustus 2026 | Agustus 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-25T05:04:58Z
Kantor BPBD Kabupaten Agam tampak sepi saat disambangi tim jurnalis media ASANTARA, Rabu (29/7/2026), untuk mengonfirmasi pengelolaan bantuan bencana tahun 2025.


Lubuk Basung, MP----- Pengelolaan bantuan masyarakat untuk penanganan bencana alam di Kabupaten Agam sepanjang 2025 menjadi perhatian, terutama menyangkut transparansi penerimaan, pencatatan, hingga penyalurannya kepada warga terdampak.


Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmano, ketika dikonfirmasi tim jurnalis ASANTARA, mengakui BPBD menerima bantuan masyarakat selama masa penanganan bencana. Namun, ia belum dapat memastikan secara rinci total nilai bantuan yang diterima, baik dalam bentuk uang maupun barang.


“Dokumentasinya ada. Bantuan dari masyarakat itu sama dengan BAZNAS, cuma angkanya saya tidak hafal betul,” ujar Rahmad dihubungi beberapa waktu yang lalu.


Sementara terkait informasi yang menyebut nilai bantuan masyarakat mencapai sekitar Rp4,5 miliar, Rahmad membantah angka tersebut. “Rasanya tidak sampai,” katanya.


Menurut Rahmad, untuk bantuan dalam bentuk dana, pencatatannya dilakukan secara terbuka dan informasi mengenai penerimaan bantuan juga diumumkan melalui media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Sedangkan bantuan berupa barang, menurutnya, dalam sejumlah kasus masyarakat langsung menyerahkannya ke lokasi atau kepada korban bencana.


“Kalau barang yang dari masyarakat biasanya masyarakat itu langsung ke lokasi memberikan ke korban,” jelasnya.


Persoalan transparansi menjadi penting karena dalam penanganan bencana terdapat berbagai sumber dukungan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, lembaga sosial, hingga masyarakat. Karena itu, setiap penerimaan dan penyaluran idealnya memiliki pencatatan yang jelas agar dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.


Rahmad juga menegaskan tidak terjadi penggunaan anggaran secara ganda antara bantuan masyarakat dan APBD untuk pengadaan barang yang sama.


Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya informasi mengenai dugaan penyaluran atau pembelian barang yang sama dari dua sumber anggaran. Rahmad membantah adanya tumpang tindih tersebut.


“Di anggaran APBD kita tidak ada pembelian barang, dana APBD kita pakai untuk operasional. Intinya kita sudah banyak bantuan dari BNPB. Jadi tidak ada penggunaan anggaran yang double di BPBD,” tegasnya.


Meski demikian, penjelasan tersebut menyisakan ruang bagi publik untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai administrasi bantuan masyarakat sepanjang masa tanggap dan pemulihan bencana 2025.


Pertanyaan mengenai berapa total bantuan yang sebenarnya diterima, dari siapa sumbernya, dalam bentuk apa, kapan diterima, ke mana disalurkan, serta apakah masih terdapat sisa bantuan, menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan bantuan publik.


Apalagi, bantuan masyarakat pada dasarnya merupakan bentuk solidaritas publik yang diperuntukkan bagi warga yang terdampak bencana. Karena itu, transparansi bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga yang dipercaya mengelola bantuan.


BPBD Kabupaten Agam juga perlu memastikan seluruh dokumen penerimaan dan penyaluran dapat ditelusuri, termasuk apabila terdapat pemeriksaan atau pengawasan dari aparat pengawasan pemerintah. Data tersebut penting untuk membedakan secara terang antara bantuan masyarakat, dukungan BNPB, serta belanja operasional yang bersumber dari APBD.


Dengan demikian, bantahan mengenai dugaan penggunaan anggaran secara ganda perlu ditempatkan secara proporsional. Klarifikasi BPBD menjadi bagian penting dalam pemberitaan, namun data administrasi dan dokumen pertanggungjawaban tetap menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh bantuan bencana benar-benar dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.


Hingga berita ini disusun, penjelasan Rahmad belum merinci nominal pasti keseluruhan bantuan masyarakat yang diterima BPBD Kabupaten Agam sepanjang 2025. Data tersebut penting untuk menjawab secara tuntas pertanyaan publik mengenai pengelolaan bantuan bencana, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi spekulasi maupun dugaan penyimpangan.

(Rajo.A/MP)

×
Berita Terbaru Update