-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Demo Geruduk Disdik Sumbar, Gerakan Masyarakat Muda Tuntut Transparansi dan Copot Kepala Dinas

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T14:58:34Z
Fadli Hasibuan menyampaikan tuntutan saat aksi Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Kamis (20/8/2026).


Padang, MP----- Aksi demonstrasi Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/8/2026), tidak hanya menyoroti dugaan pungutan dalam pelaksanaan Sumbar Teacher Summit 2026, tetapi juga membawa tuntutan lebih luas terkait transparansi, reformasi dan tata kelola pendidikan di Sumatera Barat.


Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah poster bernada keras yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, S.Pd., M.Si. Salah satu poster menyerukan “Copot Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat!” serta menuding adanya persoalan terkait pungutan terhadap guru, uang rakyat dan uang siswa.


Massa juga menyuarakan tuntutan agar pengelolaan pendidikan di Sumatera Barat dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


Ketua Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat sekaligus koordinator aksi, Fadli Hasibuan, menegaskan persoalan utama yang mereka soroti adalah dugaan pungutan Rp200 ribu terhadap guru dalam kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026.


“Yang pertama itu terkait, kami meminta dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini apa. Kemudian uang Rp200 ribu itu ditransfer ke mana, tujuannya untuk apa, dan output kepada guru apa terkait kegiatan ini,” tegas Fadli.


Menurutnya, jika benar pembayaran tersebut dilakukan oleh guru dalam jumlah besar, publik berhak mengetahui jumlah dana yang terkumpul, pihak penerima, rekening yang digunakan serta pertanggungjawaban penggunaannya.


Massa mempertanyakan pula perubahan pola pelaksanaan kegiatan yang disebut sebelumnya akan berlangsung secara langsung, namun kemudian diikuti guru melalui Zoom.


“Katanya kegiatan ini dilaksanakan secara offline untuk seluruh guru yang ikut serta. Tetapi satu hari sebelum kegiatan ternyata guru-guru ini hanya ikut melalui Zoom. Masa Rp200 ribu kita cuma nonton saja?” kata Fadli.


Desak Pendidikan Bebas Pungutan


Selain persoalan Sumbar Teacher Summit, Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat menyampaikan pesan yang lebih luas melalui poster aksi. Massa menegaskan bahwa “pendidikan bukan ajang pungutan” dan menyerukan “stop pungli di dunia pendidikan.”


Mereka juga meminta dilakukan reformasi total Dinas Pendidikan Sumbar serta menuntut keterbukaan dalam setiap pengelolaan dana yang berkaitan dengan guru, siswa maupun kepentingan pendidikan.


Dalam poster aksi, massa turut menyampaikan seruan “transparansi atau mundur” serta slogan “lawan korupsi, selamatkan pendidikan.”


Bahkan, massa menggunakan kalimat keras yang menyatakan Sumatera Barat tidak membutuhkan kepala dinas yang mereka tuding sebagai pihak yang melakukan pemerasan terhadap uang guru, uang rakyat dan uang siswa. Pernyataan tersebut merupakan tudingan dan sikap demonstran yang masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan serta klarifikasi pihak terkait.


Poster lainnya menyebut Kepala Dinas Pendidikan Sumbar dinilai “lebih cocok menjadi pebisnis kotor dan busuk”. Kalimat tersebut merupakan ekspresi kritik demonstran dan bukan kesimpulan faktual yang telah terbukti secara hukum.


Pertanyakan Surat Edaran dan Mekanisme Pembayaran


Fadli juga mempersoalkan surat edaran Dinas Pendidikan Sumbar yang menyatakan pembayaran kegiatan bersifat sukarela.


Menurutnya, surat edaran tersebut justru menimbulkan pertanyaan apabila diterbitkan setelah sebagian guru melakukan pembayaran.


Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa terdapat guru yang membayar Rp200 ribu, sementara ada pula yang membayar Rp100 ribu dan kekurangannya disebut ditanggung pihak sekolah.


Informasi mengenai pembayaran tersebut, termasuk jumlah guru yang benar-benar membayar dan total dana yang terkumpul, menurut Fadli perlu dibuka secara transparan dan diverifikasi melalui dokumen resmi.


Tuntut Audit hingga Aparat Penegak Hukum


Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat menyatakan tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada klarifikasi semata. Mereka meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dasar hukum kegiatan, mekanisme penghimpunan dana, rekening penerima, jumlah dana yang terkumpul serta penggunaannya.


Jika diperlukan, persoalan tersebut akan dibawa ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Inspektorat, BPK, Ombudsman maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.


“Jangan hanya sekadar klarifikasi. Harus ada tindak lanjut yang jelas. Kalau perlu hari ini hadirkan IO-nya untuk menjumpai kami, bagaimana sebenarnya yang terjadi,” tegas Fadli.


Kepala Dinas Tak Temui Massa


Dalam aksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi tidak terlihat menemui langsung demonstran. Massa diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Yuni Andra.


Informasi yang dihimpun di lokasi menyebut Habibul Fuadi sedang melaksanakan tugas dinas luar.


Namun, setelah aksi, Habibul Fuadi dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026), terkait sejumlah pertanyaan mengenai tuntutan massa dan polemik Sumbar Teacher Summit 2026.


Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan, Habibul Fuadi memberikan penjelasan singkat. Ia menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah dijelaskan oleh pihak penyelenggara kepada media.


“Sudah dijelaskan oleh penyelenggara ke media pada banyak kesempatan,” jelas Habibul.


Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak Dinas Pendidikan Sumbar, meski belum menjawab secara rinci sejumlah pertanyaan yang disampaikan massa, terutama mengenai dasar hukum, mekanisme pembayaran, jumlah dana yang terkumpul serta penggunaannya.


Pertanyakan Keterlibatan Pejabat


Massa juga mempertanyakan kehadiran unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam kegiatan Sumbar Teacher Summit 2026.


Fadli menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi hadir dan menerima penghargaan dalam kegiatan tersebut.


“Kalau memang tidak ada izin, kenapa Dinas Pendidikan hadir dalam undangan tersebut? Kenapa Gubernur Sumatera Barat juga hadir? Ini yang menjadi pertanyaan besar kami,” ujarnya.


Namun, dugaan mengenai keterlibatan pejabat maupun adanya aliran dana kepada pemerintah atau pejabat tertentu belum terbukti dan masih memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.


Aksi Berlangsung Damai


Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan poster dengan sejumlah tuntutan keras, namun kegiatan berlangsung tertib dan damai.


Gerakan Masyarakat Muda Sumbar Menggugat menegaskan tuntutan mereka bukan sekadar mempersoalkan nominal Rp200 ribu, tetapi menyangkut prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas pengelolaan pendidikan.


Mereka meminta pemerintah memastikan dunia pendidikan tidak menjadi ruang bagi pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya.


Kini, pertanyaan utama yang disampaikan massa mengarah pada transparansi dana Sumbar Teacher Summit 2026: berapa dana yang sebenarnya terkumpul, siapa penerimanya, apa dasar hukumnya dan untuk apa dana tersebut digunakan?


Jawaban atas pertanyaan tersebut dinilai perlu disampaikan secara terbuka melalui dokumen dan pertanggungjawaban resmi agar polemik tidak berkembang menjadi tudingan tanpa kepastian.


Dengan adanya penjelasan singkat dari Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, ruang klarifikasi masih terbuka, khususnya terkait aspek administratif dan keuangan kegiatan. Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, penyelenggara Sumbar Teacher Summit 2026 maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

×
Berita Terbaru Update