![]() |
| Wawako Payakumbuh Elzadaswarman menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas IIB Tanjung Pati. |
Payakumbuh, MP----- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Senin (17/8/2026), menjadi momentum refleksi sekaligus harapan bagi warga binaan untuk menatap kehidupan baru.
Sebanyak 168 narapidana menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan kemerdekaan. Dari jumlah tersebut, 164 orang menerima Remisi Umum I (RU-I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan empat orang menerima Remisi Umum II (RU-II) dan langsung dinyatakan bebas.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, yang mewakili Wali Kota Zulmaeta, bersama unsur Forkopimda dan Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi.
Dalam amanatnya, Pemko Payakumbuh menekankan bahwa kesalahan masa lalu tidak seharusnya menjadi penghalang untuk memperbaiki kehidupan. Sebaliknya, pengalaman tersebut harus dijadikan pembelajaran untuk membangun masa depan yang lebih baik.
"Kesalahan yang telah terjadi hendaknya kita jadikan pengalaman hidup untuk kebaikan di masa yang akan datang. Sambutlah masa depan dengan semangat baru bahwa hidup harus bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan," pesan Wali Kota Zulmaeta yang disampaikan Elzadaswarman.
Ia menegaskan, keberhasilan membangun kehidupan setelah menjalani masa pidana sangat bergantung pada kemauan untuk menjaga diri, keluarga, serta menjauhkan diri dari berbagai pengaruh negatif.
"Kunci sukses kita ke depan adalah memelihara diri dan keluarga dari hal-hal negatif serta selalu berbuat dengan niat yang baik," lanjutnya.
Remisi Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman
Menurut Elzadaswarman, remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih jauh, remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas kesungguhan warga binaan mengikuti proses pembinaan dan berupaya memperbaiki diri.
Karena itu, ia meminta warga binaan menjadikan remisi sebagai motivasi untuk semakin disiplin mengikuti program pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
"Remisi ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan. Jadikan kesempatan ini untuk introspeksi diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat kelak," ujarnya.
Khusus kepada empat warga binaan yang memperoleh RU-II dan langsung bebas, Elzadaswarman berpesan agar kesempatan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk membuka lembaran kehidupan yang baru.
Ia meminta mereka kembali ke tengah keluarga dengan semangat positif, bekerja secara jujur, serta berusaha menjadi bagian dari masyarakat yang produktif.
"Kembali kepada keluarga dengan semangat baru, bangun kehidupan yang lebih baik, bekerja dengan jujur, dan jadilah bagian dari masyarakat yang produktif. Jangan ulangi kesalahan yang sama," pesannya.
168 Narapidana Memenuhi Syarat Remisi
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati, Elfiandi, menjelaskan, dari total 328 penghuni lapas, terdiri atas 107 tahanan dan 221 narapidana, sebanyak 168 narapidana memenuhi persyaratan substantif dan administratif untuk memperoleh remisi tahun ini.
Rinciannya, 164 orang menerima RU-I dan empat orang memperoleh RU-II atau langsung bebas.
Berdasarkan besaran pengurangan masa pidana, sebanyak 36 orang memperoleh remisi satu bulan, 62 orang dua bulan, 51 orang tiga bulan, 13 orang empat bulan, lima orang lima bulan, dan satu orang memperoleh remisi enam bulan.
Elfiandi menjelaskan, sejumlah warga binaan lainnya belum mendapatkan remisi karena masih berstatus tahanan atau belum memenuhi persyaratan masa pidana minimal enam bulan.
Masyarakat Diminta Tidak Memberi Stigma
Momentum remisi juga menjadi pengingat bahwa proses pembinaan tidak berhenti ketika seorang warga binaan keluar dari lapas. Dukungan keluarga dan penerimaan masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu mereka membangun kehidupan baru.
Karena itu, Pemko Payakumbuh mengajak masyarakat memberikan ruang kepada para mantan warga binaan untuk kembali beraktivitas secara positif di tengah lingkungan sosial.
"Jangan berikan stigma, tetapi bantu mereka membuktikan bahwa mereka telah berubah dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat," pungkas Elzadaswarman.
Pesan tersebut menegaskan bahwa kemerdekaan sejatinya bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang keberanian setiap individu untuk membebaskan diri dari kesalahan masa lalu dan memilih jalan kehidupan yang lebih baik.
(Idul Fitri/MP)
