-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Tanah Datar Raih Predikat AAPlus Indeks Reformasi Hukum Nasional

Kamis, 20 Agustus 2026 | Agustus 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-19T23:58:08Z
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly menerima penghargaan IRH 2026 predikat Istimewa atau AAPlus dari Kemenhum Sumbar.


Padang, MP----- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, penghargaan diberikan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI atas capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2026 dengan predikat Istimewa atau AAPlus.


Penghargaan diserahkan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenhum Sumbar, Aipus Sarumaha, kepada Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly di Kantor Kemenhum Wilayah Sumbar, Padang, Rabu (19/8/2026).


Ahmad Fadly didampingi Kabag Hukum Andi Rahman mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Tanah Datar dalam mewujudkan penegakan dan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat.


Menurutnya, capaian tersebut bukan akhir dari upaya pemerintah daerah, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus mendukung reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.


Sementara itu, Aipus Sarumaha menyebut momentum Hari Pengayoman ke-81 tahun 2026 menjadi kesempatan untuk memperkuat transformasi digital dalam pelayanan hukum agar semakin mudah diakses dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


Indeks Reformasi Hukum sendiri merupakan instrumen nasional untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum dan tata kelola regulasi pada kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

(Red/bt)

×
Berita Terbaru Update