-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Pesantren DIY, Kesejahteraan Ustaz hingga Digitalisasi Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T05:04:04Z
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI menjadi ruang dialog langsung bersama pengelola pesantren di DIY.


Yogyakarta, MP----- Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi ruang dialog langsung antara wakil rakyat dengan pengelola pondok pesantren. Beragam persoalan pendidikan keagamaan disampaikan, mulai dari kesejahteraan tenaga pendidik, kondisi infrastruktur, hingga kebutuhan sarana pembelajaran berbasis teknologi digital.


Dialog yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kamis (24/9/2026), diikuti sejumlah perwakilan pondok pesantren, di antaranya PP Mahasiswa Graha Cendikia Sleman, PP Mahasiswa Ar-Royyan Baitul Hamdi Kota Yogyakarta, PP Al-Furqon Bantul, PP Maidanul Qur’an Kota Yogyakarta, PP Nurul Ummah Dua Kulon Progo, serta sejumlah pesantren lainnya.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengatakan, persoalan kesejahteraan guru, pengajar dan ustaz masih menjadi salah satu aspirasi penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam kebijakan pemerintah, terutama melalui dukungan penganggaran.


“Kesejahteraan para guru, pengajar, para ustaz sampai sekarang belum ada perhatian dari pemerintah. Ini harus kami perjuangkan, khususnya di anggaran,” ujar Abdul Wachid.


Menurutnya, keberadaan tenaga pendidik di lingkungan pesantren memiliki peran penting dalam proses pendidikan dan pembentukan karakter santri. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan pengajar dinilai tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.


Selain persoalan sumber daya manusia, kondisi fisik sejumlah bangunan pesantren juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI. Perbaikan sarana dan prasarana dinilai diperlukan agar lingkungan belajar santri semakin layak, aman dan mampu menunjang kegiatan pendidikan.


Dalam dialog tersebut, kebutuhan terhadap perangkat pembelajaran digital seperti smart board maupun smart TV juga mengemuka. Pemanfaatan teknologi dinilai dapat membantu pesantren mengikuti perkembangan metode pembelajaran dan memperluas akses santri terhadap sumber-sumber pengetahuan digital.


Dengan jumlah sekitar 460 pondok pesantren di wilayah DIY, pemenuhan perangkat pembelajaran tersebut dinilai perlu dilakukan secara bertahap. Pendekatan berbasis kebutuhan masing-masing pesantren menjadi salah satu pertimbangan agar dukungan sarana dapat diberikan secara tepat sasaran.


Aspirasi yang dihimpun dalam kunjungan kerja tersebut selanjutnya akan menjadi bahan Komisi VIII DPR RI dalam pembahasan bersama pemerintah, termasuk dalam pembicaraan mengenai dukungan kebijakan dan anggaran.


Kunjungan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa penguatan pesantren tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik serta kesiapan lembaga pendidikan keagamaan menghadapi perkembangan teknologi.


Bagi pesantren, dukungan terhadap pengajar dan sarana pendidikan pada akhirnya diharapkan bermuara pada peningkatan kualitas layanan pendidikan serta memberikan lingkungan belajar yang semakin baik bagi para santri.


Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa berbagai masukan dari pesantren menjadi bagian penting dalam proses memperjuangkan kebutuhan lembaga pendidikan keagamaan melalui kebijakan dan penganggaran pemerintah.


(Pl/red)

×
Berita Terbaru Update