Jakarta, MP----- Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) disebut masuk tiga besar lembaga negara dengan tingkat kepuasan tertinggi di kalangan milenial dan Generasi Z. Capaian tersebut menjadi sorotan Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA RI), yang mengapresiasi kinerja Sekretaris Jenderal KY, Dr. Mulyadi, S.H., M.S.E., bersama jajaran sekretariat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan FORSIMEMA RI, hasil survei persepsi publik pada September hingga Oktober 2026 terhadap 800 responden berusia 18–40 tahun menunjukkan posisi Komisi Yudisial dalam tiga besar lembaga negara dengan tingkat kepuasan tertinggi.
Apresiasi ini disampaikan ketika masa jabatan Mulyadi sebagai Sekretaris Jenderal KY belum genap 100 hari sejak pelantikannya pada akhir Agustus 2026.
Ketua Umum FORSIMEMA RI menilai capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya penguatan kelembagaan, keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
“Meski belum genap 100 hari menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KY RI, kinerja Dr. Mulyadi beserta jajaran Sekretariat Jenderal mendapat apresiasi positif. Hasil survei yang menempatkan Komisi Yudisial dalam tiga besar lembaga negara dengan tingkat kepuasan tertinggi di kalangan anak muda menjadi dorongan untuk terus memperkuat transparansi, komunikasi publik, dan pengawasan peradilan,” ujar Ketua Umum FORSIMEMA RI.
Menurut FORSIMEMA RI, kepercayaan generasi muda terhadap lembaga negara merupakan aspek penting dalam membangun tata kelola pemerintahan dan sistem peradilan yang terbuka serta akuntabel. Milenial dan Gen Z juga menjadi kelompok masyarakat yang semakin kritis terhadap pelayanan publik, integritas institusi, dan penegakan hukum.
Karena itu, capaian persepsi publik tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Komisi Yudisial untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi dengan masyarakat, memperluas akses informasi, serta memperkuat pelaksanaan tugas sesuai kewenangannya.
Kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak hanya dibangun melalui keterbukaan informasi, tetapi juga melalui konsistensi dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Upaya tersebut penting agar masyarakat memiliki ruang yang memadai untuk memahami peran lembaga negara dalam mewujudkan keadilan.
FORSIMEMA RI berharap apresiasi yang muncul dari hasil survei tersebut dapat menjadi pemacu bagi Komisi Yudisial untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mewujudkan peradilan Indonesia yang bersih, adil, transparan, dan bermartabat.
(*)
