Notification

×

Iklan

Iklan

Kementerian PU Percepat Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I, Progres Fisik Capai 11,48 Persen

Jumat, 30 Mei 2025 | Mei 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-30T11:28:02Z

Jakarta, MP----- Kementerian Pekerjaan Umum terus mendukung percepatan penanganan rehabilitasi/renovasi sarana prasarana program Sekolah Rakyat Tahap I. Sebanyak 63 lokasi Sekolah Rakyat Tahap I telah mulai pekerjaan renovasi ringan hingga sedang (non struktural) dengan progres fisik hingga 29 Mei 2025 sebesar 11,48 %. 


Menteri Dody mengatakan pekerjaan renovasi bangunan eksisting untuk Sekolah Rakyat Tahap I dijadwalkan rampung pada Juli 2025 dan mulai beroperasi. Adapun penanganan Sekolah Rakyat Tahap I ini terdiri dari Tahap I dan Tahap I-B dengan total 100 sekolah di seluruh Tanah Air.


"Tahap I maupun Tahap I-B ini di beberapa tempat bersifat sementara, karena belum menampung semua untuk SD, SMP, atau SMA, tergantung kebutuhan Pemerintah Daerah setempat. Nanti di Bulan Juli 2026, para siswa ini dipindahkan ke Sekolah Rakyat yang dibangun pada Tahap II," kata Menteri Dody. 


Menurut Menteri Dody, penanganan infrastruktur Sekolah Rakyat Tahap I maupun Tahap II bersumber dari APBN dengan anggaran sekitar Rp10 triliun di Tahun 2025. Penanganan Sekolah Rakyat Tahap I meliputi pekerjaan renovasi/rehabilitasi bangunan eksisting seperti perbaikan dinding, lantai, plafon, penyediaan air bersih dan sanitasi hingga penyediaan meubelair. Sementara penanganan Tahap II yang ditargetkan selesai tahun 2026 berupa pembangunan sekolah baru. 


"Kita sudah memverifikasi 224 lokasi usulan Tahap II, di mana 37 sudah disetujui, 69 belum disetujui antara lain karena sertifikat lahan belum lengkap, dan 116 tidak disetujui karena lahannya tidak sesuai ketentuan. Untuk yang tidak disetujui, kami akan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengusulkan lokasi pengganti yang lebih sesuai," kata Menteri Dody. 


Sementara untuk 63 Sekolah Rakyat Tahap I yang telah mulai ditangani tersebar di Provinsi Aceh (2), Sumatera Utara (3), Riau (1), Sumatera Barat (3), Jambi (1), Bengkulu (1), Sumatera Selatan (2), Jakarta (3), Jawa Barat (10), Jawa Tengah (7), DIY (2), Jawa Timur (12), Bali (1), NTB (1), NTT (1), Kalimantan Selatan (2), Sulawesi Utara (2), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Selatan (4), Sulawesi Tenggara (1), Maluku Utara (2), dan Papua (1). (*/B.kompu)

×
Berita Terbaru Update