-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Andre Rosiade Sorot Izin Perumahan Dekat DAS dan Dugaan Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir Bandang

Rabu, 10 Desember 2025 | Desember 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-10T06:58:12Z
“Andre Rosiade meminta ketegasan Kapolda Sumbar untuk menindak dugaan pembalakan liar dan aktivitas tambang yang diduga memperparah bencana banjir bandang.”

Padang, MP — Bencana banjir bandang yang meluluhlantakkan sejumlah kawasan beberapa waktu lalu masih menyisakan trauma bagi warga. Derasnya aliran sungai yang membawa lumpur pekat bercampur ribuan kayu gelondongan menghantam rumah, fasilitas umum, hingga merenggut banyak korban jiwa. Infrastruktur vital seperti jembatan, jalan serta jaringan air bersih pun tak luput dari kerusakan parah.

Potret Perumahan Lumin Park yang berada dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) tampak rusak parah setelah diterjang banjir bandang, menyisakan puing-puing dan jejak kuatnya arus yang menghantam kawasan tersebut.

Dalam kunjungan lapangannya, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menemukan sejumlah indikasi serius yang memperparah dampak bencana tersebut. Menurutnya, banyaknya kayu-kayu besar yang hanyut hingga muara memperkuat dugaan adanya aktivitas pembalakan liar dan tambang di kawasan perbukitan.

Ribuan kubik gelondongan kayu terbawa banjir bandang, memporak-porandakan permukiman warga, merusak infrastruktur, dan menelan ratusan korban jiwa sebagai bukti dahsyatnya terjangan air dari kawasan hulu.

Namun yang paling membuat Andre prihatin adalah kondisi Perumahan Lumin Park di Lubuk Minturun, yang terletak sangat dekat dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Kompleks perumahan yang semestinya tidak layak didirikan di zona rawan itu justru habis diterjang banjir. Rumah-rumah warga rata dengan tanah, harta benda hilang tersapu arus, dan sejumlah nyawa turut menjadi korban.


Temuan ini langsung disampaikan Andre dalam pertemuannya dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA. Ia meminta Kapolda mengusut proses penerbitan izin pembangunan perumahan tersebut.

“Perumahan Lumin Park itu dibangun sangat dekat DAS, seharusnya tidak boleh. Kejar siapa yang memberi izinnya, Pak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Andre di hadapan Kapolda.


Andre juga menambahkan bahwa tumpukan kayu yang bermuara di hilir menjadi bukti kuat adanya aktivitas ilegal di hulu yang memperparah terjadinya banjir bandang.

×
Berita Terbaru Update