Jakarta, MP----- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya mempercepat digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) berbasis data kependudukan guna memastikan bantuan negara tepat sasaran dan transparan. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi bertajuk Penguatan Peran Administrasi Kependudukan dalam Mendukung Perluasan Digitalisasi Perlindungan Sosial yang digelar di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Rapat strategis tersebut membedah berbagai dinamika di lapangan, mulai dari pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai instrumen utama distribusi bantuan sosial reguler, subsidi, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan, hingga tantangan infrastruktur dan literasi digital masyarakat.
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Kartika Adi Putranta, menegaskan bahwa IKD merupakan fondasi penting dalam reformasi sistem perlinsos nasional.
“Pemanfaatan IKD menjadi kunci memastikan ketepatan sasaran, mencegah duplikasi penerima, serta meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan. Dengan basis data kependudukan yang terintegrasi, negara memiliki instrumen yang kuat untuk menjamin keadilan distribusi,” ujar Kartika.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus segera diatasi secara kolaboratif. Di antaranya ancaman penipuan yang mengatasnamakan sosialisasi IKD dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik, keterbatasan perangkat pendukung di sebagian masyarakat, rendahnya literasi digital, serta belum meratanya dukungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta alokasi anggaran di daerah.
“Kami tidak menutup mata terhadap berbagai dinamika tersebut. Justru ini menjadi alarm bagi seluruh kementerian dan pemerintah daerah untuk memperkuat pengamanan sistem, meningkatkan edukasi publik, serta memastikan kesiapan infrastruktur sebelum implementasi diperluas,” tegasnya.
Menurut Kartika, keberhasilan proyek percontohan digitalisasi perlinsos berbasis IKD di Kabupaten Banyuwangi pada 2025 menjadi bukti bahwa transformasi ini realistis dan terukur. Program tersebut mampu menjangkau sekitar setengah populasi sasaran dalam waktu relatif singkat dengan proses verifikasi yang lebih akurat.
“Capaian di Banyuwangi menjadi tolok ukur nasional. Model ini akan direplikasi secara bertahap dan terstandar di 41 kabupaten/kota pada 2026. Prinsipnya, perluasan dilakukan dengan pendekatan kehati - hatian, berbasis evaluasi, dan penguatan kapasitas daerah,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi forum sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga dalam mengawal integrasi data, penguatan layanan administrasi kependudukan, serta penanganan isu kemiskinan berbasis data yang presisi.
Turut hadir perwakilan Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Kementerian Sosial, Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik, Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional Kementerian Dalam Negeri, serta Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah menargetkan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif, akurat, dan berkelanjutan di tengah percepatan transformasi digital nasional.
(Red/Jkt)
