-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kemenko Polkam Dorong Strategi Terpadu, Perkuat Peluang Indonesia Raih Posisi Strategis di Organisasi Internasional

Kamis, 19 Maret 2026 | Maret 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-19T02:10:57Z
Diskusi intensif antar pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi nasional menghadapi persaingan pencalonan di organisasi internasional.

Depok, MP----- Pemerintah terus mendorong penguatan strategi diplomasi multilateral guna meningkatkan keberhasilan Indonesia dalam menduduki posisi strategis di berbagai organisasi internasional. Asisten Deputi Kerja Sama Multilateral Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Adi Winarso, menegaskan pentingnya sinergi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) agar pencalonan Indonesia tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri di Hotel Margo, Jumat (13/3).

Dalam paparannya, Adi mengungkapkan bahwa Indonesia setiap tahun mengalokasikan anggaran besar untuk keanggotaan di lebih dari 200 organisasi internasional, dengan nilai mencapai Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. Menurutnya, investasi diplomasi tersebut harus diiringi dengan keberhasilan menempatkan wakil Indonesia pada posisi kunci, seperti dewan, badan eksekutif, hingga pimpinan lembaga internasional.

“Selama ini kita harus jujur, cara ‘bertarung’ masih sering sporadis dan tanpa satu komando yang jelas. Padahal, diplomasi global kini menuntut strategi yang lebih kreatif, pemanfaatan media sosial, serta pendekatan personal yang kuat,” ujarnya.

Adi juga menyoroti masih adanya praktik pencalonan sepihak oleh sejumlah K/L tanpa koordinasi mendalam dengan Kementerian Luar Negeri. Kondisi ini dinilai berdampak pada lemahnya analisis peluang serta potensi benturan kepentingan antar pencalonan Indonesia.

Berdasarkan data tahun 2016, tingkat keberhasilan pencalonan Indonesia di organisasi internasional baru mencapai 54 persen. Hampir separuh kegagalan tersebut disebabkan oleh lemahnya koordinasi lintas instansi.

Sebagai solusi, Kemenko Polkam mendorong penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pencalonan Indonesia pada Organisasi Internasional. Regulasi ini diharapkan melengkapi Perpres No. 30 Tahun 2019 yang telah mengatur tata kelola kontribusi keuangan Indonesia di organisasi internasional.

Melalui Perpres tersebut, pemerintah berencana membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) lintas K/L yang melibatkan Kemenko, Bappenas, Setneg, Setkab, hingga Kementerian Keuangan. Pokja ini akan berperan sebagai filter sekaligus pengarah strategi nasional dalam setiap pencalonan.

“Setiap pencalonan harus dikaji secara komprehensif, mulai dari urgensi, kesiapan anggaran, kualitas kandidat, hingga strategi kampanye yang terintegrasi. Rekomendasi Pokja akan menjadi tiket tunggal sebelum Indonesia melangkah ke tingkat internasional,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan konsep “Indonesia Incorporated”, yakni sinergi seluruh kekuatan nasional, mulai dari diplomasi, politik, hingga dukungan anggaran, untuk memenangkan kepentingan Indonesia di panggung global.

Rakor tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan yang memaparkan pengalaman keberhasilan Indonesia sebagai anggota Board of Auditor PBB, serta akademisi dari Universitas Indonesia yang mengulas dinamika geopolitik multilateral.

Forum ini menjadi momentum penting bagi seluruh Kementerian/Lembaga untuk menyatukan visi dan langkah, sekaligus memperkuat posisi tawar Indonesia di tengah persaingan global yang semakin kompetitif.

(Red/Bks)

×
Berita Terbaru Update