-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Tanah Datar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar

Jumat, 27 Maret 2026 | Maret 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-27T00:59:14Z
Momen penyerahan LKPD unaudited 2025 Pemkab Tanah Datar kepada BPK Sumbar.

Padang, MP----- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Kamis (26/3/2026).

Jajaran Pemkab Tanah Datar hadir dalam penyerahan LKPD ke BPK Sumbar.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II Nelson Siregar di aula Kantor BPK RI di Padang.

Dalam kesempatan tersebut, Eka Putra menyampaikan apresiasi atas penjadwalan dari BPK sehingga pihaknya dapat memenuhi kewajiban penyampaian laporan tepat waktu. Ia menegaskan, penyampaian LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan amanat regulasi pengelolaan keuangan daerah.

“LKPD Tahun Anggaran 2025 ini kami susun sesuai dengan ketentuan perundang - undangan dan berbasis sistem informasi, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, laporan tersebut akan menjadi dasar bagi BPK dalam menilai kewajaran penyajian serta kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Untuk itu, ia berharap hasil pemeriksaan nantinya kembali memberikan opini terbaik.

Lebih lanjut, Eka Putra menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses pemeriksaan sebelumnya masih terdapat kekurangan.

“Saya minta seluruh OPD mendukung penuh dan memfasilitasi kelancaran pemeriksaan, sehingga target mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat tercapai kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I Roni Altur menyebutkan, selain Tanah Datar, terdapat sejumlah daerah lain yang juga menyerahkan LKPD pada kesempatan yang sama, yakni Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh.

Ia menjelaskan, penyerahan LKPD merupakan tahapan awal sebelum dilaksanakannya pemeriksaan interim oleh BPK. Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

“Untuk tindak lanjut rekomendasi BPK, Kabupaten Tanah Datar masih menjadi yang terbaik di Sumatera Barat pada semester II, dengan capaian 89,19 persen. Angka ini cukup tinggi dibanding daerah lain,” ungkapnya.

Roni berharap sinergi dan dukungan pemerintah daerah terus terjaga guna memperlancar seluruh rangkaian pemeriksaan ke depan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Daerah Helfy Rahmy Harun, Plt Kepala BPKD, Kabag Prokopim, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

(Bts/red)

×
Berita Terbaru Update