Padang, MP----- Keberadaan dan aktivitas Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Provinsi Sumatera Barat terus menuai sorotan publik. Berbagai informasi yang berkembang memunculkan pertanyaan terkait struktur kepengurusan, legalitas aktivitas, hingga dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam organisasi yang disebut - sebut bersifat swasta tersebut.
Berdasarkan penelusuran, komposisi kepengurusan APPMBGI Sumbar diisi oleh sejumlah figur publik. Di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi yang tercatat sebagai pembina. Selain itu, mantan Sekretaris DPRD Sumbar, H. Rafis menjabat sebagai sekretaris, serta Ketua LKAAM Kota Padang, M. Sayuti sebagai ketua.
Keterlibatan sejumlah pejabat aktif dan tokoh masyarakat ini memunculkan beragam persepsi. Sejumlah kalangan mempertanyakan batas peran dan kewenangan pejabat publik dalam organisasi non pemerintah, terutama jika berkaitan dengan kebijakan atau program yang menyentuh kepentingan publik.
Sorotan menguat setelah beredarnya dokumen yang disebut - sebut ditandatangani oleh Arry Yuswandi. Surat tersebut berisi permintaan kepada kepala daerah untuk membentuk kepengurusan APPMBGI di tingkat kabupaten/kota dengan penggunaan stempel resmi, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai aspek kewenangan administratif.
Selain itu, latar belakang sebagian pengurus juga menjadi perhatian. Sejumlah pihak menilai terdapat nama - nama yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan operasional Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), baik sebagai pemilik maupun pengelola. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dasar penunjukan maupun kriteria pengisian struktur tersebut.
Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan keberadaan sekretariat APPMBGI di lingkungan DPRD Sumatera Barat. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi memberikan tanggapan singkat. “Minta tanggapan dari pak Sekwan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan. Di sisi lain, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon menegaskan pihaknya belum menemukan keberadaan sekretariat tersebut. “Kami juga baru dapat info itu. Dan kami pastikan tidak ada sekretariat tersebut di kantor DPRD,” ujarnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, media ini telah melakukan upaya konfirmasi kepada Arry Yuswandi pada Rabu (1/4). Namun saat itu belum diperoleh penjelasan mendalam. Arry menyampaikan tengah berada di Mentawai dalam rangka kegiatan dinas dan meminta agar konfirmasi dilanjutkan di lain waktu. Pada komunikasi berikutnya, jawaban yang diberikan masih bersifat terbatas.
“Sedang ada kegiatan, nanti menyesuaikan saja,” ujarnya singkat.
Arry membenarkan posisinya sebagai pembina APPMBGI Sumbar. Namun ketika ditanya mengenai dasar kewenangan penandatanganan surat, legalitas penggunaan fasilitas di lingkungan DPRD, serta latar belakang usaha para pengurus, ia menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak organisasi.
“Untuk sekretariat, silakan ke pengurus. Saya tidak tahu persis prosesnya,” katanya.
Sementara itu, H. Rafis belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Ketua APPMBGI Sumbar, M. Sayuti mengaku sedang dalam perjalanan untuk mengajar dan meminta agar pertanyaan dikirimkan melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban atas sejumlah pertanyaan krusial yang diajukan.
Kondisi ini mempertegas pentingnya keterbukaan dari seluruh pihak terkait, mengingat program makan bergizi gratis (MBG) berkaitan langsung dengan kepentingan publik, khususnya dalam aspek pemenuhan gizi masyarakat. Transparansi mengenai struktur organisasi, kompetensi pengurus, serta batasan peran pejabat publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga saat ini, berbagai informasi dan dugaan yang berkembang belum memperoleh klarifikasi utuh. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebutkan dalam laporan ini tetap berada dalam koridor asas praduga tak bersalah, sembari menunggu penjelasan resmi yang lebih komprehensif dari pihak terkait.
(Red/Rj)

