-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Sikat Mafia BBM-LPG, Bareskrim Tegaskan Tanpa Ampun

Rabu, 08 April 2026 | April 08, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-07T23:10:50Z
Aparat gabungan Polri dan TNI menunjukkan komitmen bersama memberantas penyalahgunaan energi subsidi.

Jakarta, MP----- Bareskrim Polri menegaskan komitmennya memberantas praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi hingga tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan energi bersubsidi.

Peringatan keras itu disampaikan Wakil Kepala Bareskrim, Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Dengan nada tegas, ia menegaskan aparat tidak akan memberi ruang bagi pelaku.

“Untuk para pelaku: kamu nekat, saya sikat. Kami tidak main-main,” ujarnya.

Menurut Nunung, praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap negara dan masyarakat. Subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Ia meminta seluruh pelaku segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut sebelum aparat mengambil tindakan tegas. Penegakan hukum, katanya, akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Dalam operasi penindakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak bekerja sendiri. Sinergi dilakukan bersama Tentara Nasional Indonesia, termasuk unsur Polisi Militer, guna memastikan pengawasan dan penindakan berjalan maksimal.

Tak hanya menyasar pelaku dari kalangan sipil, aparat juga membuka kemungkinan penindakan terhadap oknum internal. Jika ditemukan keterlibatan anggota Polri maupun TNI, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai hukum yang berlaku.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Moh. Irhamni, memaparkan capaian penindakan yang menunjukkan masifnya praktik mafia energi.

Sepanjang 2025, aparat mengungkap 658 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan 583 tersangka. Sementara pada 2026 hingga awal April, tercatat 97 kasus dengan 89 tersangka.

Secara total, dalam kurun tersebut, 755 kasus berhasil dibongkar dengan 672 tersangka.

Data ini menegaskan bahwa kebocoran distribusi energi bersubsidi masih menjadi persoalan serius. Praktik mafia memanfaatkan celah pengawasan untuk meraup keuntungan, sementara masyarakat kecil menjadi pihak yang dirugikan.

Bareskrim memastikan akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan penegakan hukum. Langkah ini juga sejalan dengan arahan pemerintah dalam menjaga kedaulatan energi nasional dan memastikan subsidi tepat sasaran.

(Red/JKT)

×
Berita Terbaru Update