![]() |
| Penyerahan sertipikat aset Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tanah wakaf pada momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 di Padang. |
Padang, MP----- Di tengah semangat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, sinergi antara institusi pendidikan, aparat keamanan, dan pemerintah kembali menemukan panggungnya. Bertempat di UIN Imam Bonjol Padang Kampus III Sungai Bangek, kegiatan Kuliah Umum dan Penanaman Pohon yang digelar Polda Sumatera Barat pada Selasa, 5 Mei 2026, tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Ia menjelma sebagai simbol pertemuan gagasan, kepedulian lingkungan, sekaligus penguatan tata kelola aset negara.
![]() |
| Rezka Oktoberia bersama Teddi Supriadi menghadiri kegiatan Hardiknas 2026 di Kampus III UIN Imam Bonjol Padang. |
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Supriadi. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum dan pengelolaan aset yang tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Rezka Oktoberia menegaskan bahwa momentum Hardiknas harus dimaknai lebih luas sebagai penguatan literasi hukum pertanahan di tengah masyarakat. “Pendidikan tidak hanya soal ruang kelas, tetapi juga bagaimana masyarakat memahami hak-haknya, termasuk hak atas tanah. Sertipikasi adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penataan aset, baik milik negara maupun masyarakat, secara berkelanjutan.
Senada dengan itu, Teddi Supriadi menyampaikan bahwa program sertipikasi yang dilakukan di Sumatera Barat terus didorong untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk aset keagamaan dan institusi negara. “Kami memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata. Sertipikat bukan sekadar dokumen, tetapi instrumen penting untuk mencegah konflik dan meningkatkan nilai manfaat tanah bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, perhatian tertuju pada langkah konkret yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Padang. Dipimpin oleh Hanif, instansi ini menyerahkan sertipikat untuk sejumlah aset strategis. Dua di antaranya merupakan aset milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berada di wilayah Polsek Koto Tangah dan Polsek Nanggalo, sementara dua lainnya merupakan tanah wakaf yang memiliki nilai sosial dan keagamaan tinggi.
Penyerahan sertipikat ini bukan sekadar formalitas administratif. Di baliknya, terdapat upaya sistematis negara dalam memastikan setiap jengkal tanah memiliki kepastian hukum. Dalam konteks aset kepolisian, legalitas ini memperkuat fondasi pelayanan publik dan keamanan. Sementara bagi tanah wakaf, sertipikasi menjadi jaminan keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan yang tak lekang oleh waktu.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen berkelanjutan Kementerian ATR/BPN dalam menata aset negara dan masyarakat secara profesional dan transparan. Dengan status hukum yang jelas, potensi sengketa dapat diminimalisir, sekaligus membuka ruang optimalisasi pemanfaatan aset bagi kepentingan publik.
Tak berhenti pada aspek legalitas, kegiatan ini turut menegaskan pentingnya kesadaran lingkungan. Penanaman pohon yang menjadi bagian dari agenda mencerminkan pesan bahwa pembangunan manusia harus berjalan beriringan dengan pelestarian alam, sebuah nilai yang semakin relevan di tengah tantangan perubahan iklim.
Momentum Hardiknas 2026 di Padang pun menjadi lebih dari sekadar peringatan. Ia hadir sebagai refleksi bahwa pendidikan, kepastian hukum, dan kepedulian lingkungan adalah tiga pilar yang saling menguatkan. Dalam kolaborasi lintas sektor inilah, wajah pembangunan Sumatera Barat diarahkan menuju masa depan yang lebih tertata, berkelanjutan, dan berkeadilan.
(Rajo.A/red)

