-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Revitalisasi SDN 02 Karan Aur Disorot, Dugaan Lemah Pengawasan dan Temuan Beton Berpori Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 | Juni 11, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-11T01:59:59Z
Proses revitalisasi SDN 02 Karan Aur dengan nilai pekerjaan lebih dari Rp700 juta lebih. Temuan dugaan keropos pada beberapa bagian beton dan minimnya pengawasan di lokasi memunculkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan konstruksi.


Pariaman, MP----- Proyek revitalisasi sekolah yang digadang-gadang menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana pendidikan justru memunculkan tanda tanya besar di lapangan. Sejumlah temuan pada pekerjaan revitalisasi SDN 02 Karan Aur, Kota Pariaman, Sumatera Barat, mengundang perhatian publik terkait kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, hingga efektivitas pengawasan proyek.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Hertati Taher, didampingi Kabid Dikdas Mulyadi Saptono, saat memberikan penjelasan kepada media terkait temuan lapangan pada proyek revitalisasi SDN 02 Karan Aur.


Temuan tersebut menjadi perhatian serius mengingat Sumatera Barat merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan gempa bumi yang tinggi. Pengalaman pahit gempa besar tahun 2009 yang meluluhlantakkan ribuan bangunan dan menelan banyak korban jiwa seharusnya menjadi pelajaran penting bahwa setiap pembangunan fasilitas publik, khususnya sekolah, wajib memenuhi standar konstruksi dan pengawasan yang ketat.


Tim media yang melakukan pemantauan di lokasi proyek revitalisasi bernilai lebih dari Rp700 juta itu pada Rabu (10/6/2026) menemukan sejumlah kondisi yang dinilai memerlukan perhatian serius.


Selain para pekerja yang terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, ditemukan pula indikasi cacat fisik pada beberapa bagian struktur bangunan. Beton pada sejumlah tiang praktis dan slof tampak berongga, berpori, dan tidak padat, kondisi yang dalam dunia konstruksi kerap menjadi indikator kualitas pengecoran yang perlu dievaluasi lebih lanjut.


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengawasan teknis yang dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.


Lebih jauh, saat pemantauan dilakukan pada jam kerja sekitar pukul 15.21 WIB, tim media tidak menemukan keberadaan pelaksana maupun pengawas proyek di lokasi.


Riko, yang mengaku sebagai subkontraktor pekerjaan baja ringan, menyebut kehadiran pihak pelaksana dan pengawas di lapangan tidak berlangsung penuh selama jam kerja.


"Setiap hari mereka datang hanya pagi, nanti sore kembali lagi. Pelaksana saya hubungi katanya sedang di rumah," ujar Riko kepada wartawan di lokasi proyek.


Menurutnya, pihak sekolah justru lebih sering terlihat memantau perkembangan pekerjaan.


"Biasanya kepala sekolah datang melihat pekerjaan. Mungkin sekarang masih di gedung olahraga karena proses belajar sementara dipindahkan ke sana," katanya.


Pengawas Disebut Menangani Beberapa Sekolah


Menanggapi tidak ditemukannya pengawas proyek di lokasi saat jam kerja, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Hertati Taher, didampingi Kepala Bidang Dikdas SD/SMP, Mulyadi Saptono, menjelaskan bahwa satu pengawas dapat menangani beberapa proyek sekaligus.


Menurutnya, kondisi tersebut memungkinkan pengawas tidak selalu berada di satu lokasi sepanjang hari karena harus berpindah dari satu sekolah ke sekolah lainnya.


"Dalam ketentuan, pengawas bisa menangani lebih dari satu pekerjaan. Bisa jadi saat bapak datang, pengawas sedang melakukan pengawasan di sekolah lain. Namun setiap hari pengawas tetap melakukan pemantauan," jelas Hertati.


Kadisdik Tegaskan Pengawas Bertanggung Jawab Penuh


Terkait temuan beton berpori dan pekerja yang tidak menggunakan APD, Hertati menegaskan bahwa tanggung jawab teknis berada pada pengawas pekerjaan.


Menurutnya, setiap tahapan pekerjaan harus melalui pemeriksaan sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.


"Kalau suatu item pekerjaan tidak memenuhi syarat, pengawas harus meminta pekerjaan itu diulang atau menolaknya. Pengawas yang nantinya bertanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tersebut," tegasnya.


Ia menambahkan bahwa apabila pekerjaan tetap dilanjutkan, maka hal itu berarti telah melalui pertimbangan dan persetujuan pengawas yang memiliki kewenangan teknis.


"Kalau pekerjaan itu dilaksanakan, tentu pengawas mengetahui. Karena fungsi dan tanggung jawabnya memang ada di situ," katanya.


Ketahanan Gempa Jadi Pertanyaan


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah dugaan keropos pada beberapa bagian struktur bangunan yang ditemukan di lapangan. Kondisi tersebut dinilai penting untuk mendapat perhatian mengingat bangunan sekolah berada di wilayah rawan gempa.


Menanggapi hal itu, Hertati menyebut seluruh pihak yang terlibat, mulai dari konsultan perencana hingga konsultan pengawas, telah mendapatkan pembekalan langsung dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait standar pembangunan sekolah, termasuk aspek keselamatan konstruksi.


"Konsultan pengawas dan konsultan perencana sudah mendapatkan pembekalan dari Kemendikdasmen. Mereka sudah diwanti-wanti mengenai standar pekerjaan yang harus dipenuhi," ujarnya.


Program Revitalisasi Capai Puluhan Sekolah


Pada tahun 2026, Kota Pariaman mendapatkan program revitalisasi untuk 28 Sekolah Dasar, tiga Sekolah Menengah Pertama, serta sejumlah PAUD yang saat ini masih dalam proses pelaksanaan.


Program tersebut dilaksanakan melalui mekanisme swakelola dengan melibatkan Tim Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (TP2SP) yang dibentuk oleh masing-masing sekolah bersama masyarakat setempat.


Menurut Hertati, program ini juga diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi lokal dengan mengutamakan penggunaan tenaga kerja dan material dari daerah setempat yang memenuhi persyaratan.


Pekerjaan dimulai sejak Mei 2026 dengan target penyelesaian maksimal pada Agustus hingga September 2026.


Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan secara berlapis oleh konsultan perencana, konsultan pengawas, fasilitator yang ditunjuk Kemendikdasmen, serta monitoring dari Dinas Pendidikan.


Publik Menunggu Pembuktian di Lapangan


Meski Dinas Pendidikan memastikan sistem pengawasan telah berjalan sesuai ketentuan, sejumlah temuan di lapangan tetap menjadi catatan penting yang membutuhkan verifikasi dan evaluasi lebih lanjut.


Terlebih, proyek yang menggunakan dana negara dan diperuntukkan bagi keselamatan serta kenyamanan peserta didik harus mampu menjawab setiap keraguan publik melalui kualitas pekerjaan yang terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Di daerah yang hidup berdampingan dengan ancaman gempa bumi seperti Sumatera Barat, kualitas konstruksi sekolah bukan sekadar persoalan administrasi proyek, melainkan menyangkut keselamatan generasi masa depan yang setiap hari menempati bangunan tersebut.

(Rajo.A/MP)

×
Berita Terbaru Update